presiden dan para ajudan

presiden dan para ajudan
presiden dan ajudan (koleksi setpres-dedi anung)

Lulusan STPDN Tak Pantas Jadi Ajudan atau Wakil Bupati

GATRA; Kupang, 30 September 2003 14:48



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tak pantas menjadi ajudan bupati atau wakil bupati.

"Surat edaran pak Mendagri itu sudah kami terima. Saya kira perlu diperhatikan secara serius oleh para bupati dan wakil bupati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Th Hermanus, kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Dia mengatakan, Mendagri menghendaki lulusan STPDN diberdayakan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah karena para praja itu telah dibekali pengetahuan tentang pemerintahan disertai ilmu kepemimpinan.

Hermanus, juga kurang setuju dengan penempatan sejumlah lulusan STPDN sebagai staf pelayan tamu di ruangan pimpinan.

Apalagi, katanya, lulusan STPDN itu dijadikan ajudan bupati dan wakil bupati. Mestinya, ajudan cukup dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di golongan II, bukan lulusan STPDN.

"Masa wakil bupati pakai ajudan lulusan STPDN, saya kira perlu dikaji lagi karena sudah ada surat edaran Mendagri tentang masalah ini," kata Hermanus menanggapi contoh kasus pemberdayaan lulusan STPDN yang tidak sesuai kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dia juga mengatakan, awalnya lulusan STPDN merupakan PNS Depdagri atau pegawai praja, namun karena sudah ada penerapan otonomi daerah, lulusan STPDN diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diberdayakan.

Hampir semua lulusan STPDN dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing, sesuai tuntutan kebutuhan pemerintah daerah.

"Memang diawal tugas sebagai PNS tentunya para lulusan STPDN itu tidak langsung menempati jabatan pimpinan meskipun telah dibekali ilmu pemerintahan dan kepemimpinan, ada masa orientasi sebagai staf di dinas/kantor/badan terkait maksimal satu tahun," ujarnya.

Dia mengaku, pemerintah Provinsi NTT masih membutuhkan lulusan STPDN untuk membangun NTT menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Jatah pegawai negeri lulusan STPDN yang diterima pemerintah Provinsi NTT setiap tahun, katanya, selalu ditempatkan dalam bidang tugas secara proporsional dengan harapan mencapai profesionalisme kerja.

"Kalau di daerah kabupaten tertentu ada pejabat yang sudah terlanjur menggunakan ajudan dari lulusan STPDN, saya kira masih bisa ditolerir jika hanya satu tahun, sebab karir mereka juga perlu diperhatikan," ujarnya. [Tma, Ant]


Pasted from <http://www.gatra.com/2003-09-30/artikel.php?id=31414>

No comments:

Post a Comment